JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Rafael Alun Trisambodo. Alasannya, nilai kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru saja dicopot itu tidak sesuai dengan profilnya.
Berdasarkan data LHKPN, harta ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, David itu mencapai Rp56 miliar. Gaya hidup hedonis juga diperlihatkan sang putra Mario diakun media sosial.
Mulai dari memamerkan jeep mewah Rubicon yang belakangan diketahui memakai plat nomor palsu dan menunggak pajak. Mario juga kerap pamer motor sport hingga moge Harley Davidson.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, nilai kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III yakni kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat.
"Jumlah harta yang dimiliki tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Eselon III," tegasnya di Jakarta dikutip dari Sindonews, Jumat (24/2/2023).
Untuk menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pahala mengaku sudah menginstruksikan direktur LHKPN KPK melakukan penyelidikan. Dia pun membuka peluang memanggil Alun untuk mengklarifikasi nilai kekayaannya tersebut.
"Kita mau tahun benar hartanya segini. Pertama, kita lihat dulu nih sumbernya, ada akta apa enggak, warisan yang paling top lah, nama dia semua apa enggak, dan kita cek ke BPN, cek juga ke bank jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain," ujarnya.
Menurut dia, jika status aset milik Rafael adalah warisan, KPK akan menelusuri harta orang tua Rafael. Hal berbeda akan dilakukan jika ternyata statusnya hibah tanpa akta, maka KPK akan langsung memanggil Rafael.
Selain itu, KPK juga akan mendalami ada tidaknya harta yang disembunyikan oleh Rafael. KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri aada tidaknya aset lain milik Rafael.
"Kita akan cari tahu ada enggak aset yang tidak dilaporkan. Kita ke asosiasi asuransi, kali-kali dia punya polis yang miliaran dia engga lapor. Ke bursa efek, cek saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilaporkan," pungkasnya.
Editor : Abriandi