get app
inews
Aa Read Next : FIFA Hukum Persija Larangan Transfer Pemain

Lionel Messi Pemain Terbaik FIFA 2022 usai Antar Argentina Raih Piala Dunia

Selasa, 28 Februari 2023 | 08:46 WIB
header img
Lionel Messi terpilih sebagai pemain terbaik FIFA 2022. (Foto: Reuters)

PARIS, iNewsKutai.id - Lionel Messi terpilih sebagai Pemain Terbaik FIFA 2022. Kemenangan itu tidak lepas dari pencapaiannya mengantarkan  Argentina meraih Piala Dunia 2022.

La Pulga terpilih jadi yang terbaik dalam malam penobatan yang digelar di Paris, Selasa (28/2/2023) dini hari WIB. Kapten timnas Argentina itu mengalahkan dua kandidat kuat lainnya yakni duo penyerang timnas Prancis, Kylian Mbappe dan Karim Benzema. 

Penobatan sebagai pemain terbaik FIFA cukup beralasan. Messi berperan vital saat Argentina meraih piala dunia. Penyerang Paris Saint-German itu mencetak tujuh gol dan tiga assist selama turnamen dan menjadi pemain terbaik.

Tidak hanya Messi, rekannya di timnas Argentina, Emiliano Martinez juga terpilih sebagai Kiper Terbaik FIFA 2022. Kemudian juru taktik Argentina Lionel Scaloni didapuk sebagai Pelatih Terbaik FIFA 2022. Fans Argentina juga dipilih sebagai suporter terbaik. 

Berikut daftar lengkap pemenang penghargaan FIFA 2022: 

Pemain Paling Fair Play: Luka Lochoshvili 
Pelatih Terbaik Pria: Lionel Scaloni 
Pelatih Terbaik Wanita: Sarina Wiegman  
Puskas Award: Marcin Oleksy 
Kiper Terbaik Pria: Emiliano Martinez 
Kiper Terbaik Wanita: Mary Earps 

Starting XI Terbaik Pria: Courtois: Hakimi, Van Dijk Cancelo; Modric, De Bruyne, Casemiro; Messi, Benzema, Haaland, Mbappe 

Starting XI Terbaik Wanita: Endler; Bronze, Leon, Williamson, Renard; Oberdorf, Walsh, Putellas; Mead, Kerr, Morgan 

Fans Terbaik: Argentina 

Pemain Terbaik Wanita: Alexia Putellas 

Pemain Terbaik Pria: Lionel Messi

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut