get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemput Pacar ke Tempat Kerja, Motor Pemuda di Samarinda Digondol Maling 

Sambut Bulan Ramadan, THM di Kota Samarinda Wajib Mulai 20 Maret 2023

Kamis, 09 Maret 2023 | 08:17 WIB
header img
Pemkot Samarinda mewajibkan seluruh THM tutup mulai 23 Maret 2023 dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. (foto: ilustrasi/dok sindonews)

Surat edaran wali kota terkait penutupan tempat hiburan ini akan diedarkan mulai 16 Maret 2023 ke seluruh pelaku usaha. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Satpol PP Samarinda akan melakukan operasi atau razia ke penegakan peraturan daerah.

Kepala Seksi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan mengingatkan agar para pengusaha THM bisa mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, jika ada yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut