Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Bulan Ramadan, THM di Kota Samarinda Wajib Mulai 20 Maret 2023

Kamis, 09 Maret 2023 | 08:17 WIB
  • author Emy Adawiyah
Sambut Bulan Ramadan, THM di Kota Samarinda Wajib Mulai 20 Maret 2023
Pemkot Samarinda mewajibkan seluruh THM tutup mulai 23 Maret 2023 dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. (foto: ilustrasi/dok sindonews)

Surat edaran wali kota terkait penutupan tempat hiburan ini akan diedarkan mulai 16 Maret 2023 ke seluruh pelaku usaha. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Satpol PP Samarinda akan melakukan operasi atau razia ke penegakan peraturan daerah.

Kepala Seksi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan mengingatkan agar para pengusaha THM bisa mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, jika ada yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut