get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Andi Harun Tarik Kas Daerah Samarinda dari Bank Kaltimtara, Ada Apa?

Pemkot Samarinda Gratiskan Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:37 WIB
header img
Sosialisasi diskon akhir tahun pembayaran pajak kendaraan di Balai Kota Samarinda, Selasa (28/12/2021). (foto : diskominfo)

SAMARINDA, iNewsKutai - Kabar gembira bagi pemilik sepeda motor maupun mobil di Samarinda yang menunggak pajak. Pemkot menerapkan diskon akhir tahun untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember.

Bahkan untuk kendaraan bermotor yang menunggak di atas 3 tahun, dibebaskan dari sanksi administrasi masa pajak 1 tahun atau lebih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin berharap, diskon ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan bisa segera membayar pajak kendaraan.

"Semoga diskon ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan beban pajak. Yang jelas, semuanya juga akan kembali ke masyarakat," ungkap Sugeng dalam kegiatan sosialisasi diskon akhir tahun PKB di Balai Kota Samarinda, Selasa (28/12/2021).

Sosialisasi tersebut diikuti camat dan lurah se-Kota Samarinda. Chairuddin menyatakan, pihaknya sengaja menghadirkan para camat dan lurah sebagai pejabat ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapannya, agar program diskon pembayaran pajak kendaraan bisa disosialisasikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini secara baik untuk menunaikan kewajibannya.

"Harus disampaikan kepada masyarakat, bahwa membayar pajak berarti membangun Samarinda," pungkasnya.

Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus menambahkan, semangat berani berubah yang selalu digaungkan selama ini juga bisa dimulai dari persoalan pajak ini. 

Termasuk perubahan mindset atau pola pikir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi menggali semua potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah. Dengan demikian, semua OPD diharapkan bisa ikut mensosialisasikan soal pembayaran pajak demi mendukung kelancaran pembangunan di daerah ini.

"Jadi kita tidak hanya berpikir untuk membelanjakan anggaran, tetapi juga berpikir untuk mencarikan anggaran. Mari bersama sosialisasikan kepada masyarakat tentang ketaatan membayar pajak. Sampaikn ke semua tetangga, sahabat, kenalan, hingga ke berbagai grup media sosial agar masyarakat taat membayar pajak," pesan Barus.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut