get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:12 WIB
header img
Pria paruh baya di Loa Kulu, Kutai Kartanegara ditangkap karena mengedarkan sabu. (Foto: ilustrasi/Pinterest)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Entah apa yang ada di pikiran AS, pria paruh baya warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Saat orang-orang seusianya lebih banyak beribadah, pria berusia 51 tahun itu malah menjadi pengedar sabu.

Dia dikenal sebagai pengedar sabu di Kecamatan Loa Kulu. Namun, sepak terjangnya berbisnis narkoba berakhir setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (13/3/2022).

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan maraknya transaksi sabu di Desa Sepakat tepatnya di Jalan Ahmad Yani RT 005.

Unit Reskrim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penggalian informasi, didapat keterangan jika tersangka merupakan pengedar narkoba.

"Diperoleh informasi jika AS sering mengedarkan narkotika di kawasan tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan," jelas AKP Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut