Pilkada Serentak 2024 Kaltim Butuh Dana Rp434 Miliar, Alokasi Terbesar Honor Petugas Pemilu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/26/e9b24_pemilu-2024.jpg)
SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kaltim membutuhkan anggaran sebesar Rp434 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).
Anggaran terbesar dialokasikan untuk KPU yakni sebanyak Rp300 miliar dan Bawaslu Kaltim sebanyak Rp134 miliar. Secara rinci, dana tersebut akan digunakan untuk honorarium badan adhoc dengan persentase 50.44%,
Badan adhoc meliputi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pemilu lainnya.
Kemudian tahapan persiapan pelaksanaan 44,23%, untuk honorarium kelompok kerja pemilihan 0,33% dan operasional serta administrasi perkantoran sebesar 5%.
Kebutuhan dana tersebut terungkap dalam papat pembahasan pendanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur dan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/3/2023).
Editor : Abriandi