get app
inews
Aa Text
Read Next : Nombok! Biaya Makan Bergizi Gratis di Kaltim Ditaksir Rp17.000 per Porsi

Pilkada Serentak 2024 Kaltim Butuh Dana Rp434 Miliar, Alokasi Terbesar Honor Petugas Pemilu 

Sabtu, 25 Maret 2023 | 03:44 WIB
header img
Anggaran pilkada serentak 2024 Kaltim mencapai Rp434 miliar. (Foto : ilustrasi/ist)

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyatakan, pendanaan pilkada itu diatur dalam Pasal 166 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang - undang bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD masing-masing. 

"Mengingat pemungutan suara Pilgub dilaksanakan serentak pada waktu bersamaan dengan pemilihan bupati/wali kota, maka akan dilakukan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Pemprov dengan pemkab," ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Menurutnya, potensi sumber pendanaan pilkada serentak 2024 berasal dari Bagi Hasil Kurang Salur Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/Kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rasionalisasi dari sisa lelang dan SiLPA tahun 2023 dan Belanja Tak Terduga (BTT). 

"Saya berharap dengan rapat ini ada kesepakatan terkait pendanaan, karena ada kewajiban kita untuk mengalokasikan 40% pendanaan ini pada anggaran perubahan 2023 kemudian sisanya akan dialokasikan di tahun 2024," jelasnya 

Dalam rapat tersebut disepakati enam poin di antaranya perancanaan, penganggaran, pelaksanaan pengawasan dan pelaporan pendanaan kegiatan pilkada termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan pencairan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan surat edaran Mendagri.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut