get app
inews
Aa Text
Read Next : Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Diserahkan ke Jokowi, Ada Mertua Komedian Kiki Saputri

Rafael Alun Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak Bermasalah

Senin, 03 April 2023 | 18:37 WIB
header img
Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi. (foto: MPI)

Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Rafael Alun yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, tim menemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Penyidik juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank. Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dolar Amerika, dolar Singapura dan euro.

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut