JAKARTA, iNewsKutai.id - Angin segar berhembus dari Istana Negara terkait pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Istana meminta agar pembayaran segera dilakukan sesuai nominal yang disepakati.
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN) Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023).
Dia meminta agar masalah pengadaan tanah untuk IKN Nusantara segera diselesaikan. "Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal seperti ini,” ujar Moeldoko dalam keterangannya dikutip dari iNews.id, Selasa (11/4/2023).
Moeldoko menilai, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Kantor Staf Presiden, sambung dia, akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.
“Berkaca pengalaman di Wadas, begitu KSP turun dan dorong, pembayaran ganti rugi di sana langsung jalan dan tuntas. Kita ingin di IKN juga bisa berjalan cepat. Dalam waktu dekat KSP akan undang kementerian teknis dan lembaga terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, Alimuddin mengungkapkan kendala di lapangan di mana masyarakat adat meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi. Alasannya, masyarakat adat kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.
Alimuddin juga menekankan pentingnya pemerintah mewujudkan keseimbangan pendidikan di IKN, terutama untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ucap Alimuddin.
Editor : Abriandi