SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD menerima bantuan keuangan dari Pemkot Samarinda sebesar Rp2 miliar. PDI Perjuangan mendapatkan porsi terbesar yakni Rp387 juta.
Penyerahan bantuan keuangan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Hero Mardanus Setyawan kepada perwakilan pengurus parpol di Balai Kota Samarinda, Kamis (8/6/2023). Bantuan ini menjadi modal parpol untuk mematangkan persiapan menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepada parpol penerima bantuan,Sekda Hero Mardanus mengingatkan agar dana tersebut dipertanggungjawabkan secara secara formal dan material. Pengurus parpol wajib membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan.
"Laporannya harus lengkap meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politk beserta rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan partai politik per kegiatan yang telah dilaksanakan," kata Hero dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Jumat (9/6/2023).
Dia menambahkan, bantuan keuangan yang disalurkan dihitung secara proporsional kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD berdasarkan jumlah perolehan suara.
Adapun parpol penerima bantuan yakni PDI Perjuangan dengan 8 kursi menerima Rp387 juta, Partai Gerinda (8 kursi) Rp367, Partai Golkar (5 kursi) Rp223 juta, Partai Keadilan Sosial (5 kursi) Rp221 juta, Partai Nasdem (4 kursi) Rp207 juta, dan Partai Demokrat (5 kursi) Rp203 juta.
Kemudian Partai Amanat Nasional dengan 4 kursi senilai Rp186 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi) Rp119 juta, Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi) Rp112 juta dan Partai Hanura (1 kursi) Rp70 juta.
Editor : Abriandi