get app
inews
Aa Read Next : Mundur dari Partai Golkar, Babah Alun: Politik Itu Kasar!

Dijuluki Raja Jalan Tol, Ini Sumber Kekayaan Jusuf Hamka

Senin, 12 Juni 2023 | 08:32 WIB
header img
Sumber kekayaan Jusuf Hamka, pengusaha yang dijuluki raja jalan tol. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sumber kekayaan Jusuf Hamka menarik diulas. Hal itu seiring dengan mencuatnya utang pemerintah sebesar Rp170 miliar yang belum dibayar kepada pria yang dijuluki raja jalan tol tersebut.

Jusuf Hamka kembali perbincangan publik. Namun kali ini bukan karena sikapnya yang dikenal rendah hati. Akan tetap tagihan utang pemerintah kepada perusahaannya PT CMNP sebesar Rp179 miliar. 

Utang tersebut bermula dari deposito PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur yang belum dibayar sejak krisis moneter 1998. Saat itu, Bank Yama dilikuidasi pemerintah namun Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Dia kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 silam dan memenangkan gugatan. Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.

Jika dibayar, utang itu akan menambah pundi-pundi kekayaan Jusuf Hamka yang merupakan salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Pria keturunan Tionghoa disebut memiliki kekayaan puluhan triliun. 

Sumber Kekayaan Jusuf Hamka

Kekayaan Jusuf Hamka diperoleh dari sejumlah usahanya dibidang konstruksi khususnya jalan tol. Dia merupakan pemegang mayoritas saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang mengoperasikan sejumlah jalan tol utama di Indonesia. 

Perusahaan tersebut juga mengerjakan sejumlah proyek jalan tol bernilai triliunan rupiah. Hal ini membuat harta kekayaan Jusuf Hamka disebut mencapai lebih dari Rp15 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk deretan aset yang dimilikinya. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut