get app
inews
Aa Read Next : Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Diserahkan ke Jokowi, Ada Mertua Komedian Kiki Saputri

Jumat Keramat! KPK Akan Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Besok

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:47 WIB
header img
Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (16/6/2023) besok. (foto: ist/kementan)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/6/2023) besok. Syahrul diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan. Penyidik KPK sudah melayangkan surat pemanggilan.

"Diundang untuk permintaan keterangan. Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Kamis (15/6/2023). 

Hanya saja, Ali enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Dari informasi yang dihimpun, KPK sedang menyelidiki penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan Tahun 2019-2023. 

Ali pun berharap politikus Partai Nasdem tersebut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan dalam upaya membongkar dugaan korupsi di Kementan.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya. 

Ali Fikri sebelumnya menyatakan jika KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukum," kata Ali, Rabu (14/6/2023). 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut