get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Bagikan Daging Kurban, Warga Kaltim Diimbau Tak Pakai Kantong Plastik

Rabu, 28 Juni 2023 | 09:52 WIB
header img
Panitia kurban di Kaltim diimbau tidak menggunakan kantong plastik saat bagikan hewan kurban. (Foto: ilustrasi/Billy/doc iNews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim mengimbau panitia kurban menghindari penggunaan plastik saat pembagian daging kurban pada hari raya Idul Adha 1444 H. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa penggunaan sampah plastik.

Dalam surat bernomor 100.3.4/11246/B.II.I/DLH, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengimbau panitia pelaksana Idul Adha di seluruh kabupaten/kota tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.

"Hal ini untuk menjaga jumlah sampah plastik tetap minimal dan mengantisipasi peningkatan produksi sampah. Kami mengajak semua pihak untuk mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa menggunakan kantong plastik," tulis Isran Noor dalam surat edaran dikutip Rabu (28/6/2023). 

Sebagai gantinya, masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri yang dapat digunakan berulang kali. Alternatif wadah yang disarankan termasuk daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu atau besek, atau wadah lain yang dapat digunakan kembali atau diuraikan secara alami tanpa menghasilkan sampah plastik.

"Gunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah diolah sebagai sampah. Contohnya, penggunaan besek bambu, daun jati, daun pisang, kertas, dan lainnya," tulis Isran. 

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.6/MENLHK/PSLB.3/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik, serta Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Gubernur meminta agar informasi mengenai perayaan Iduladha tanpa sampah plastik ini disebarkan melalui media cetak, media elektronik dan media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

"Diharapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," bunyi edaran tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut