NUNUKAN, iNewsKutai.id - Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan 6,9 kilogram (kg) sabu di Tunon Taka Nunukan. Ironisnya, pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oknum anggota Polri dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Narkoba tersebut dikemas dalam tiga karung serta sebuah kardus. Rencananya sabu dari Malaysia itu akan dikirim ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, polisi menangkap tiga tersangka pelaku penyelundupan yakni FS, oknum anggota Ditlantas Polda Sultra yang berperan sebagai perantara bandar dan pembeli.
Kemudian JA yang bertugas mengambil sabu dari Tawau, Malaysia dan dibawa ke Nunukan serta SO kurir yang ditugaskan membawa narkoba tersebut ke Parepare menggunakan kapal laut.
Upaya penyelundupan sabu terungkap setelah polisi mendapat informasi upaya pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada 2 Agustus 2023 lalu.
Personel Satreskoba dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan kemudian melakukan koordinasi dan penyelidikan.
"Polisi kemudian menemukan tiga karung bertuliskan Sofiana dan sebuah kardus tanpa label pemilik. Barang itu kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan,"jelas AKBP Taufik, Rabu (16/8/2023).
Editor : Abriandi