get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Mahasiswa Kena Bogem Paspampres karena Terobos Ring 1 Presiden Jokowi di Samarinda

Oknum Paspampres Culik Warga Aceh lalu Disiksa hingga Tewas, Sempat Minta Tebusan Rp50 Juta

Senin, 28 Agustus 2023 | 08:55 WIB
header img
Oknum Paspampres menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh hingga tewas. (Foto: ilustrasi/Dok MPI)

Setelah itu, keluarga kehilangan kontak dengan korban maupun pelaku. Sekitar sepekan kemudian, Imam ditemukan sudah menjadi mayat. 

"Orang tuanya langsung terbang ke Jakarta saat menerima kabar untuk memastikan identitasnya jenazah yang ada di RS Karawang," katanya.

Setelah dipastikan mayat tersebut Imam, jenazah kemudian dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani autopsi. Jasad korban kemudian diserahkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta kepada keluarga pada Kamis (24/8/2023) pukul 21.30 WIB. 

Dalam surat keterangan penyerahan mayat PM Kodam Jaya/Jayakarta yang ditandatangani Serka Agus dengan nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023, pelaku diduga adalah Praka RM yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya. 

Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay memastikan Praka R Manik yang diduga melakukan penculikan dan pembunuhan sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023). 

Rafael menegaskan, personel yang melanggar akan dihukum sesuai denga pelanggarannya. 

"Jika terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut