get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Masih Berusia 18 Tahun, Pemuda di Kutai Kartanegara sudah Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 02 September 2023 | 08:45 WIB
header img
Pemuda 18 tahun di Kutai Kartanegara menjadi pengedar narkoba. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara semakin meresahkan. Bahkan, seorang pemuda yang masih berusia 18 tahun sudah menjadi pengedar sabu.

Pemuda berinsial MS (18) itu ditangkap Polsek Tabang pada Kamis (31/8/2023) malam. Pria ada Desa Muara Ritan itu dibekuk dengan barang bukti satu paket sabu saat sedang menunggu pembeli.

Kapolsek Tabang AKP Basuki mengungkapkan, saat ditangkap, MS mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu yang dibawanya. Barang haram itu dibuang di dekat kakinya namun keburu ketahuan petugas.

"Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Awalnya mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya saat dilakukan penggeledahan badan," jelas AKP Basuki dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, MS ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan di sekitar camp eks perusahaan. Unit Reskrim yang melakukan pengintaian di lokasi kemudian mengamankan tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan.

"Dari pengakuannya hanya sebagai kurir. Tapi penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga kuat juga mengedarkan sabu," katanya.

Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Irwan. Dari keterangannya, ia hanya kurir untuk memberikan satu poket sabu-sabu tersebut ke orang yang hendak membeli dari orang bernama Irwan.

Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak melakukan penggerebekan di rumah Irwan. Namun, tersangka sudah lebih dulu kabur. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa 3 bal plastik klip kecil, 2 buah sedotan takar dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp800 ribu.

Saat ini MS telah diamankan di Polsek Tabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut