get app
inews
Aa Read Next : Kecil-kecil Jadi Bandit, 4 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Sepeda Motor di Tenggarong

Belajar Otodidak dari YouTube, Pasutri di Berau Curi Belasan Sepeda Motor

Rabu, 27 September 2023 | 13:17 WIB
header img
Pasutri di Berau curi belasan motor modal belajar otodidak dari YouTube. (foto: ist)

Unit Satreskrim yang melakukan penyelidikan kasus curanmor akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka pada 16 September 2023 lalu di Teluk Bayur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor yang disembunyikan di Jalan HARM Ayoeb, Kelurahan Rinding.

"Saat dilakukan penangkapan, ada 4 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan. Untuk barang bukti lainnya, sementara dalam penyelidikan karena diduga sudah berpindahtangan atau masih disembunyikan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dan terancam hukuman penjara lima tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya. Kejadian seperti ini dapat terjadi karena ada kesempatan dan kelalaian dari pemilik kendaraan,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut