LAMANDAU, iNewsKutai.id - Pasangan kekasih di Lamandau, Kalimantan Tengah ditangkap polisi lantaran membuang bayi hasil hubungan gelar di Sungai Lamandau.
Keduanya diketahui sering melakukan hubungan suami istri meski masih berstatus pacaran hingga hamil. Namun, lantaran malu ketahuan warga, keduanya membuang darah daging mereka di sungai.
Bayi malang itu akhirnya ditemukan warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, mengapung di aliran Sungai Lamandau dalam kondisi meninggal.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pasangan kekasih yang diduga orang tua bayi malang tersebut berinisial A warga Tanjung Beringin dan H asal Perigi Raya.
“Dua terduga pelaku pembuangan bayi ini sudah usia dewasa. Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Menurutnya, saat ditangkap, H masih mengalami pendaharahan sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Polisi masih menunggu kondisi korban stabil untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa terduga pelaku A. Polisi juga masih menunggu hasil visum dari RSUD Lamandau untuk kepentingan penyelidikan.
Namun , dari hasil pemeriksaan sementara, pembuangan bayi merupakan inisiatif A yang malu karena kekasihnya hamil di luar nikah.
Diketahui, awalnya mayat bayi ditemukan mengapung warga di aliran Sungai Lamandau. Kemudian informasi ini diteruskan ke Polsek Lamandau.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Lamandau bersama jajaran Satreskrim Polres Lamandau langsung menuju lokasi untuk olah TKP. Dari pemeriksaan saksi-saksi, diamankan kedua pelaku yakni A dan H.
Artikel ini telah tayang di kalteng.inews.id pada 28 September 2023
Editor : Abriandi