get app
inews
Aa Text
Read Next : Banding Ditolak, Hukuman Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Denda Rp44 Miliar

Mundur dari Jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Harga Diri Lebih Penting dari Jabatan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:46 WIB
header img
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian. (foto: dok MPI)

Dia mengaku meniti karier sebagai birokrat dari tingkat lurah, camat, hingga menjadi kepala daerah. SYL pun mengaku baru merasakan terjerat dugaan korupsi. 

Karena itu, dia mengaku memilih mundur sebagai menteri. Dia menegaskan, sebagai orang Bugis Makassar, harga diri lebih tinggi dibanding jabatan. 

"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat. Saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

Pengunduran diri SYL ini menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengklaim sudah mengantongi dua alat bukti.

KPK juga sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra dan mengamankan uang tunai Rp30 miliar. Penyidik juga menggeledah dua rumah mewah SYL di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiganya yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 

Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap ketiganya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 5 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut