JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 orang saksi termasuk SYL yang kembali diperiksa, Kamis (5/10/2023).
"Beliau (SYL) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ," ungkap Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023).
Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan keterangan atas pengaduan masyarakat.
"Pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan dan tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dimaksud,” ungkap Ade.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri langsung menggelar konferensi pers membantah adanya pemerasan dalam penangan perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli menegaskan tidak pernah menerima uang 1 miliar dolar. Dia mengaku heran siapa sosok yang hendak memberikan uang sebanyak itu.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada. Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 05 Oktober 2023
Editor : Abriandi