get app
inews
Aa Read Next : Kunjungi Lamin Adat Dayak, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Janji Beri Bantuan

Pasukan Merah Suku Dayak Tewas Tertembak, Panglima Jilah Kutuk Keras Aksi Brutal Polisi di Seruyan

Minggu, 08 Oktober 2023 | 09:19 WIB
header img
Penglima Jilah mengutuk keras aksi brutal polisi yang menewaskan anggota Pasukan Merah Suku Dayak di Seruyan, Kalteng. (foto: ist)

SERUYAN, iNewsKutai.id - Panglima Jilah mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat bentrok dengan warga di Desa Bengkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023). 

Dalam bentrokan berdarah di area perkebunan PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada (HMBP) itu, seorang anggota Pasukan Merah Suku Dayak tewas tertembak.

Panglima Jilah meminta Kapolri menindak oknum pengendali pasukan di lapangan yang memerintahkan penembakan terhadap warga. Dia meminta Kapolri mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya mengutuk dan meminta siapapun yang menembak dan yang memerintahkan penembakan dicopot dari jabatannya. Saya yakin pihak kepolisian berpihak kepada yang adil dan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," katanya, Sabtu (7/10/2023). 

Dalam video yang beredar, korban tewas yakni Gijik (35), petani Desa Bangkal terlihat terkapar di tengah jalan. Dia bersama seorang rekannya yakni Taufik Nurahman alias Upik terlihat tersungkur.

Sejumlah rekannya kemudian berusaha mengevakuasi korban yang sudah tidak bergerak. Keduanya kemudian digotong diangkut menuju mobil untuk dibawa menuju puskesmas pembantu di desa bangkal. 

Korban Gijik dan Upik ini langsung ditangani tim medis Puskesmas Pembantu Desa Bangkal. Sayang, korban Gijik tak tertolong dan tewas. Ada satu korban lagi namun hanya luka parah atas nama Ambaryanto.

Dalam rekaman video lainnya memperlihatkan luka tembak di bagian dada yang diduga menjadi penyebab tewasnya Gijik.

Informasi yang diterima iNews, Kapolda Kalteng dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait bentrokan berdarah di lokasi PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada. 

Bentrok itu dipicu tuntutan warga yang meminta plasa sawit sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar perusahaan. Namun setelah adanya pertemuan, pihak perusahaan tak menyetujui permintaan masyarakat dan akhirnya bentrok dengan aparat.

Artikel ini telah tayang di kalteng.inews.id pada 8 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut