Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto menambahkan, kedua Orangutan itu dievakuasi karena keberadaan beraktivitas di jalan raya Bengalon–Muara Wahau. Kondisi lalu lintas yang ramai mengancam keselamatan primata dilindungi tersebut.
Kedua Orangutan tersebut akan diobservasi kesehatannya oleh tim medis BKSDA Kaltim sebelum dilepasliarkan kembali.
"Kami mengimbau pengguna jalan raya Bengalon - Muara Wahau untuk tidak mengganggu dan tidak memberi makan juga minum, supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya dan terbiasa di jalanan,"ujarnya.
Ari juga mengingatkan jika Orangutan adalah satwa dilindungi undang-undang yang harus dilestarikan bersama-sama.
"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada call center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada dipinggir jalan raya,"pungkasnya.
Editor : Abriandi