get app
inews
Aa Read Next : 7 Investor Nasional Groundbreaking Proyek di IKN Nusantara, Siapa Saja?

Wanti-wanti Polri Tindak Tegas Edy Mulyadi, Persekutuan Dayak Kaltim: Kami Kirim Orang Memburu Dia!

Selasa, 25 Januari 2022 | 13:14 WIB
header img
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang (tengah) mendesak Polri serius menangani dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Persekutuan Dayak Kaltim meminta aparat kepolisian serius menangani laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Jika tidak, persekutuan akan mengirim orang untuk mencari yang bersangkutan di Jakarta.

"Saya meminta Kapolda Kaltim untuk meneruskan kepada Kapolri agar serius menangani penghinaan ini. Jika tidak, kami akan mengumpulkan dana untuk mengirim orang mencari dia," tegas Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang dalam wawancara dengan iNewsTV, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Legislator Kaltim Minta Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Sebut Lokasi IKN Tempat Jin Buang Anak

Mantan Wali Kota Samarinda ini menyebut, tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang ingin melakukan penghinaan sehubungan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara.

Syaharie juga menyatakan sebagai pribadi, dirinya menerima permohonan maaf yang disampaikan Edy Mulyadi. Namun, hal tersebut tidak lantas menghilangkan proses hukum positif maupun adat atas penghinaan tersebut. 

"Sebagai orang beragama, saya menerima permohonan maaf. Tapi ini menjadi hal biasa setelah menghina lalu dengan sederhana minta maaf sambil ketawa-ketawa lalu selesai. Ini peringatan agar anak bangsa tidak saling menghina karena ini terkait dengan persatuan," tegasnya.

Baca juga: Offside, Minta Maaf Soal Kaltim Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Malah Sebut Daerah Terpencil

Untuk hukuman adat, sambungnya, menjadi kewenangan Majelis Adat Dayak Nasional. Seluruh komunitas dayak dari lima provinsi di Kalimantan akan merumuskan seperti apa sanksi adatnya.

"Edy Mulyadi harus meminta maaf langsung ke masyarakat Kaltim. Kami minta aparat keamanan menghadirkan dan mengawalnya langsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut