Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Samarinda Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp500.000 Sekali Kencan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:51 WIB
  • author Abriandi
Pemuda di Samarinda Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp500.000 Sekali Kencan
Pemuda di Samarinda menjual istri siri ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. (foto: ist)

Dari jumlah tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp150.000.

"Korban dan pelaku ini berstatus suami istri karena sudah menikah siri. Masih di bawah umur, tetapi pengakuannya sama-sama mau," ujarnya.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 600 juta.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut