Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Dipicu Dendam, Kakak Beradik di Samarinda Keroyok Pemuda dengan Sajam hingga Kritis

Selasa, 28 November 2023 | 20:04 WIB
  • author Abriandi
Dipicu Dendam, Kakak Beradik di Samarinda Keroyok Pemuda dengan Sajam hingga Kritis
Kakak beradik di Samarinda mengeroyok seorang pemuda hingga kritis di rumah sakit. (foto: ilustrasi/ist)

Awalnya, polisi mengamankan SP tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Setelah itu, giliran SS yang diciduk tanpa perlawanan pada pukul 16.00 WITA. Keduanya diketahui merupakan buruh harian lepas di pelabuhan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua bilah senjata tajam yang digunakan menganiaya korban. SP dan SS kemudian digelandang ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan.

Kompol Zainal menambahkan, keduanya dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara karena melakukan penganiyaan berat.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut