Edy Mulyadi Sudah Siap Ditahan, Bawa Peralatan Mandi dan Pakaian Ganti ke Bareskrim
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/23/d41f0_edy.jpg)
JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian, Senin (31/1/2022) hari ini. Jika kembali tidak memenuhi panggilan kedua ini, Bareskrim akan melakukan penjemputan paksa.
Kuasa Hukum Edy Mulyadi Herman Kadir menyatakan jika kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, mantan caleg PKS itu dikabarkan sudah bersiap jika akan ditahan.
"Pak Edy akan hadir dan sudah membawa pakaian serta peralatan mandi sebagai persiapan jika ditahan,"jelasnya dilansir Antara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini juga akan disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi.
"Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
Sebelumnya, Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.
Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
Editor : Abriandi