get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Dendam, Ustazah di Palangkaraya Tewas Mengenaskan Ditusuk Santri

Pelajar SMP di Palangkaraya Aborsi, Kepergok Polisi hendak Kubur Janin

Kamis, 14 Desember 2023 | 22:00 WIB
header img
Sepasang kekasih berstatus pelajar SMP di Palangkaraya Kalimantan Tengah menggugurkan bayi hasil hubungan di luar nikah. (foto: ilustrasi/ist)

Setelah itu, N kemudian hendak menguburkan janin malang tersebut pada dinihari namun dipergoki polisi yang sedang melakukan patroli. Meski sudah menangkap dua tersangka, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Keduanya juga dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun, keduanya tidak ditahan sesuai pasal tentang sistem peradilan pidana anak karena telah mendapatkan jaminan dari orang tua atau wali.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut