Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Cukur Shock! Lihat Hasil Rekaman CCTV Terlihat Potong Rambut Mahluk Gaib di Barbershop
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar SMP di Palangkaraya Aborsi, Kepergok Polisi hendak Kubur Janin

Kamis, 14 Desember 2023 | 22:00 WIB
  • author Ade Sata/Abriandi
Pelajar SMP di Palangkaraya Aborsi, Kepergok Polisi hendak Kubur Janin
Sepasang kekasih berstatus pelajar SMP di Palangkaraya Kalimantan Tengah menggugurkan bayi hasil hubungan di luar nikah. (foto: ilustrasi/ist)

Setelah itu, N kemudian hendak menguburkan janin malang tersebut pada dinihari namun dipergoki polisi yang sedang melakukan patroli. Meski sudah menangkap dua tersangka, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.

Keduanya juga dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun, keduanya tidak ditahan sesuai pasal tentang sistem peradilan pidana anak karena telah mendapatkan jaminan dari orang tua atau wali.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut