SAMARINDA, iNewsKutai.id – Rasa malu membuat KA (22) seorang mahasiswa di Kota Samarinda nekat melakukan aborsi. Dia menggugurkan kandungan di kamar kostnya di Kelurahan Simpang Tiga dibantu mantan pacarnya, MA (23).
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, tindak kriminal KA dan MA akhirnya tercium. Penyebabnya, KA mengalami pendarahan dan dilarikan ke RS Hermina.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, KA melakukan aborsi pada Rabu (20/11/2024) malam. Namun, setelah berhasil mengeluarkan bayi dari kandungannya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi itu mengalami pendarahan hebat.
"Pelaku tiba di RS Hermina dalam kondisi kritis dan petugas medis menyimpulkan jika pasien melakukan aborsi sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," jelas Kombes Ary dalam keterangannya dikutip Selasa (10/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, KA melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dibelinya secara online. Dia memesan obat penggugur kandungan dibantu mantan pacarnya MA.
Setelah mengonsumsi obat-obatan yang dibeli oleh MA, pelaku KA mengalami kontraksi hebat hingga akhirnya janin yang dikandungnya lahir dalam kondisi meninggal.
"Setelah itu, KA dan MA bersama-sama mengubur janin hasil aborsi di dekat kos-kosan mereka di kawasan Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir. Harapannya untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka,"katanya.
Editor : Abriandi