PALANGKA RAYA, iNewsKutai.id - Nasib nahas dialami STN (35), ustazah salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pengajar itu tewas ditusuk FA (13), santrinya sendiri.
Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di beberapa bagia tubuh. Penikaman ini dipicu rasa dendam pelaku lantaran tidak terima dihukum korban.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, penikaman terjadi di rumah korban pada Selasa (14/5/2024) malam. Pelaku memasuki rumah setelah merusak jendela.
"Pelaku masuk melalui jendela rumah korban. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan pisau yang diambil dari dapur lalu menusuk wajah, leher, dada dan kedua lengan korban hingga tewas,” kata kapolres, Kamis (16/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan keterangan saksi, pembunuhan itu dipicu dendam. Pelaku dendam dan benci kepada korban karena pernah dihukum dengan cara dijemur pada Desember 2023 lalu.
"Pelaku kembali melakukan pelanggaran keluar dari pondok pesantren tanpa izin pada 13 Mei 2024. Pelaku dihukum menyalin Alquran sebanyak dua juz,” katanya.
Editor : Abriandi