SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polsek Sungai Kunjang meringkus seorang buruh bangunan berinisial AH (40). Dia ditangkap lantaran membobol rumah kosong yang ditinggal pulang pemudik.
AH menggasak isi rumah serta satu unit sepeda motor matik menggunakan kunci kontak palsu.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengungkapkan, pelaku beraksi di Jalan M Said Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada senin (25/12/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku membobol rumah tetangganya sendiri yang sedang kosong. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengintai dan memastikan korban sudah pulang kampung.
"Pelaku mengetahui rumah tersebut sedang kosong karena melihat korban berangkat keluar kota," jelasnya, Kamis (28/12/2023).
Pelaku kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah korban. Pelaku kemudian menggondol sepeda motor korban yang tersimpan di dalam rumah menggunakan kunci kotak palsu.
Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian setelah pulang dari luar kota dan menemukan rumahnya sudah tidak terkunci. Selain itu sepeda motornya turut hilang.
Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai AH sebagai pelaku. Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.
Unit Reskrim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi KT 4951 RR dan kunci kontak palsu.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang. AH dikenakan tindak pidana pencurian pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
"Pelaku ini merupakan buruh bangunan dan tinggal di sekitar rumah korban sehingga mengetahui aktivitas korban," pungkasnya.
Editor : Abriandi