JAKARTA iNewsKutai - Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara Republik Indonesia usai ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada status Jakarta.
Lalu bagaimana nasib Jakarta setelah tidak lagi berstatus ibu kota? Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan ibu kota negara tidak akan berdampak signifikan. Sebaliknya, pembangunan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan.
Kota Jakarta dinilai akan menjadi lebih baik. Sebab, segala program pembangunan akan digencar lebih cepat dan besar.
"Kami tegaskan, Jakarta akan baik-baik saja, bahkan lebih baik. Setelah tak lagi jadi ibu kota, kita terus melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan seperti sebelumnya, lebih cepat lagi, lebih baik dan lebih besar lagi," tutur Ariza dalam acara Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibukota. Jumat, (4/2/2022).
Lebih lanjut, Ariza menambahkan program pembangunan Jakarta tidak akan ada yang dikurangi, dan terus berjalan sebagai Daerah Khusus Ibukota meskipun statusnya sudah berganti.
"Meskipun status ibu kota negara sudah berpindah. Bahkan, bisa dikatakan bahwa program pembangunan tidak akan ada yang dikurangi dan akan terus berjalan sebagai daerah khusus Ibu kota," kata Politisi asal Partai Gerindra itu.
Ariza pun mengapresiasi Pemerintah Pusat karena telah berani mengambil langkah memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Nusantara. Ia menganggap, hal itu adalah niat yang baik.
"Kami memandang bahwa pemindahan Ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara adalah niat yang baik dari Pemerintah Pusat yang harus diapresiasi dan support," ungkap dia.
Editor : Abriandi