get app
inews
Aa Read Next : Waspada, Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur Kembali Meningkat

Warga Samarinda Belum Vaksin Covid-19, Siap-Siap Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:41 WIB
header img
BPBD Kota Samarinda Bersama TNI/Polri melakukan monitoring penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Big Mall Samarinda, Kamis (3/2/2022). (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai - Kasus baru Covid-19 di Kota Samarinda terus meningkat. Per tanggal 4 Februari, dilaporkan ada 19 orang terkonfirmasi terpapar virus corona.

Menyikapi peningkatan kasus aktif ini, Pemkot Samarinda akan menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Razia akan dilakukan di pusat-pusat keramaian untuk mengantisipasi penyebaran corona khususnya varian Omicron.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Samarinda, dr Osa Rafshodia Rafidin meminta agar Satgas Covid-19 tidak hanya sebatas mengontrol penerapan prokes saja, melainkan mengecek warga yang belum divaksin. 

Dia meminta agar warga yang terjaring belum divaksin untuk diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan suntikan. Menurut data Dinkes, sejauh ini cakupan vaksinasi di Kota Samarinda sudah mencapai 90 persen.

“Kebetulan stok dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca di Puskesmas masih tercukupi jadi bagi warga yang belum vaksin bisa diarahkan untuk ke Puskesmas,” ujarnya dalam  rapat penanganan Covid-19  di Balai Kota Samarinda, Jumat (4/2/2022).

“Kabar baiknya, hasil penelitian dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dianggap efektif dalam menangkal varian Omicron. Terbukti di London, karena hampir semua warganya menggunakan vaksin AstraZeneca maka kota ini hingga sekarang tidak memberlakukan lockdown di saat negara Eropa lainnya masih tinggi-tingginya kasus penyebaran varian baru ini,” ungkapnya dilansir laman Diskominfo Samarinda.

Sebelumnya, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, M Ridwan Tassa mengatakan untuk mengintensifkan pencegahan Covid-19 varian Omicron, Pemkot bakal mengaktifkan kembali operasi Yustisi secara berkala di sejumlah pusat keramaian dengan melibatkan para camat dan babinsa serta kepolisian.

“Jadi koordinasi camat serta babinsa dan polsek di wilayahnya masing-masing sangat penting dalam mengagendakan operasi yustisi. Ini untuk mengingatkan warga agar bisa taat dalam menjalankan prokes Covid-19 serta operasi di tempat usaha terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kebutuhan skrining, tracing, dan tracking bagi para pengunjung,” kata Ridwan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut