get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Dua Hari Diintai, Pengedar Narkoba di Tenggarong Diringkus Polisi dengan Barang Bukti 6 Paket Sabu

Senin, 22 Januari 2024 | 13:14 WIB
header img
Pengedar sabu di Teluk Dalam, Tenggarong Seberang ditangkap polisi setelah diintai dua hari. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Sepak terjang EH (39) mengedarkan sabu di Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, berakhir di tangan penyidik Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

EH yang selama ini meresahkan warga Teluk Dalam berhasil ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) dinihari setelah dua hari diintai polisi. Tersangka tertangkap tangan membawa enam paket sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, penyidik bekerja keras selama dua hari mengintai tersangka sebelum melakukan penangkapan. 

"Tersangka ditangkap pada Sabtu tengah malam dengan barang bukti enam paket sabu. Selama ini tersangka memang dikenal sebagai pengedar dan sangat meresahkan masyarakat," ungkap AKP Aksaruddin, Minggu (21/1/2024).

Saat ditangkap, EH sempat berusaha menghilangkan barang bukti untuk menghindari jeratan hukum kepolisian. Namun, upayanya melemparkan sabu ke semak-semak di samping kediamannya ketahun petugas.

Polisi menemukan satu bungkus rokok berisi enam paket sabu yang sebelumnya berusaha dihilangkan tersangka.

"Upayanya membuang barang bukti dilihat petugas sehingga langsung diminta menunjukan satu bungkus kotak rokok berisi sabu," ujarnya.

EH beserta barang bukti sabu kemudian digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut