get app
inews
Aa Read Next : Dicecar 70 Pertanyaan, Rocky Gerung Ngaku Bingung dengan Penyidik Bareskrim

Edy Mulyadi Ditegur Majelis Adat Gegara Iket Sunda, Ridwan Kamil: Tidak Pantas Pakai Simbol Luhur

Minggu, 06 Februari 2022 | 15:31 WIB
header img
Edy Mulyadi mengenakan iket Sunda. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai - Edy Mulyadi selalu identik dengan Iket Sunda setiap tampil di publik baik lewat YouTube maupun forum resmi. Ikat kepala khas Sunda itu tetap dipakainya saat mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait ujaran Kalimantan tempat jin buang anak.

Rupanya, penggunaan ikat kepala itu mengundang reaksi hingga mendapat teguran dari Majelis Adat Sunda. Alasannya, iket Sunda merupakan simbol dari keluhuran budi dan budaya si pemakainya. Hal itu dinilai bertentangan dengan sikap Edy Mulyadi hingga akhirnya ditetapkan tersangka.

Sikap Edy menggunakan Iket Sunda ini juga mengundang komentar Gubernur Jawa Barat Ridwan. Dia menerangkan, totopong atau penutup kepala tradisional dari kain tersebut adalah simbol keluhuran pemakainya. 

Dalam akun Instagramnya, pria yang akrab disapa Bang Emil ini pun memberikan gambar 12 jenis iket Sunda. "Karenanya, jangan pernah memakai simbol keluhuran budaya ini ketika melakukan gestur, ucapan atau tindakan yang merendahkan peradaban," tulis Ridwan Kamil dalam Akun Instagramnya.

Dia menilai, penampilan Edy Mulyadi yang kerap memakai iket Sunda saat terjadi kontroversi justu menciderai nilai leluhur tersebut. Kang Emil pun meminta generasi muda tidak mencontoh apa yang ditampilkan Edy Mulyadi tersebut. 

"Ketika Sdr Edy Mulyadi, yang selalu memakai Iket Sunda ini, saat kontroversi terjadi. Dan ini tentunya akan merendahkan keluhuran simbol budaya Sunda ini. Tidak heran jika Majelis Adat Sunda tambah marah," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut