get app
inews
Aa Read Next : Tak Ada Ampun, Vietnam Hukum Mati Taipan Cantik Koruptor Rp660 Triliun

Dua Kali Selundupkan Sabu ke Parepare, Pemuda Asal Sebatik Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:00 WIB
header img
BE, kurir sabu asal Sebatik, Kalimantan Utara terancam hukuman mati setelah tertangkap membawa 2 kg sabu. (foto: ist)

Berdasarkan keterangan BE, sabu tersebut diambil dari Sei Limau Sebatik, untuk dibawa ke Parepare.

"Pelaku ini disuruh oleh seorang berinisial FI untuk membawa sabu dari Sei. Limau Sebatik menuju ke Parepare dengan upah 30juta. Ini kali kedua tersangka melakukan pengiriman sabu," ujarnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut. BE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika dan terancam hukuman mati.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut