Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Waris Petugas KPPS dan PAM TPS yang Meninggal Terima Santunan BPJS

Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:22 WIB
  • author Emy Adawiyah
Ahli Waris Petugas KPPS dan PAM TPS yang Meninggal Terima Santunan BPJS
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan santunan bagi ahli waris penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal. (foto: ist/diskominfo samarinda)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Ahli waris dua petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bertugas mendapat santunan dari Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diberikan kepada keluarga Syahlani, Ketua KPPS TPS 74 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang dan keluarga Donny Rolano, petugas PAM TPS 69 Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang.

"Ini bentuk penghormatan atas jasa beliau, Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga kedua almarhum," 
kata Andi Harun saat menyerahkan santunan di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Kamis (29/2/2024).

Andi Harun berharap, santunan ini dapat sedikit meringankan beban dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Andi Harun juga menghaturkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat mereka dalam memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, peristiwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi momentum politik, tetapi juga panggung penghormatan dan solidaritas bagi para penyelenggara yang telah berjuang dengan pengabdian untuk demokrasi. 

“Semoga semangat dan dedikasi mereka selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut