Namun, saat akan pulang, korban menagih uang. Hal tersebut membuat Romel naik pitam dan terlibat cekcok hingga akhirnya menusuk MD. Mendengar keributan tersebut, FR lantas mendatangi kamar.
"FR yang berniat menolong juga turut menjadi sasaran penganiayaan pelaku hingga keduanya terkapar,"ujarnya Rabu (13/3/2024).
Melihat kedua korbannya terkapar bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Sementara kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.
Tim Resmob ROTR Delta Polresta Manado kemudian memburu pelaku dan mengamankan Romel dua jam setelah kejadian,” kata May.
Dia langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat pasal penganiayaan berat.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi