get app
inews
Aa Text
Read Next : Banding Ditolak, Hukuman Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Denda Rp44 Miliar

Sidang Korupsi Kementan: SYL Merasa Dikhianati Mantan Ajudan, Bawa-bawa Pengadilan Akhirat

Rabu, 17 April 2024 | 21:21 WIB
header img
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo merasa dikhianati ajudannya, Panji Hartanto yang memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (foto: dok MPI)

Namun, SYL justru menanggapinya dengan perasaan emosional. Kepada hakim, dia mengaku jika Panji sudah lama bekerja dengannya dan sudah menganggap sebagai anaknya sendiri.

"Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Karena itu, Panji, pertanyaan saya satu, apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulusnya?," tanya SYL kepada Panji.  

Dalam pertanyaannya, SYL menduga jika Panji di bawah tekanan ketika memberikan keterangan di persidangan. 

"Kau tidak dalam tekanan kan? bukan JPU bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan, karena saya ga sangka," ujarnya. 

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi hakim Rianto kepada saksi apakah berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan Panji.  

"Bener, dari pimpinan, bapak, tertuang di situ," jawab Panji.  

"Maksudnya? apakah ini murni keterangan saudara?,"  tanya Hakim lagi. 

"Murni," tegasnya.  

Mendengar pernyataan Panji itu, SYL menegaskan jika perintahnya selama ini bukan untuk keperntingan pribadinya melainkan tugas.  

"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi,  saya secara penuh nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah," kata politikus Partai NasDem itu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut