Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Belajar Otodidak dari YouTube, Mekanik Bengkel di Samarinda Rakit Senjata Api

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:29 WIB
  • author Abriandi
Belajar Otodidak dari YouTube, Mekanik Bengkel di Samarinda Rakit Senjata Api
HR, mekanik sebuah bengkel di Samarinda ditangkap karena membuat senjata api rakitan. (foto: ist)

HR mengaku membuat senjata api untuk jaga-jaga. Namun, dia kemudian justru mengancam mantan istrinya memakai senjata tersebut karena tidak diizinkan untuk melihat anaknya.

Atas perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pembatasan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut