Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berebut Juara, Sungai Mariam Cup Hidupkan Lagi Gairah Sepak Bola Desa
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:14 WIB
  • author Abriandi
Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita
Polsek Kota Bangun meringkus tiga pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga. (foto: ist/ilustrasi)

Sebelum, Polsek Kota Bangun juga melakukan penangkapan terhadap DS di Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, tepatnya di Desa Loleng pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. 

DS ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,75 gram yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri.

Kini, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kota Bangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut