Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penjara Tak Bikin Kapok, Residivis Kembali Ditangkap Bawa Enam Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu Seberat 331,7 gram, Ibu Rumah Tangga di Samarinda Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:38 WIB
  • author Abriandi
Simpan Sabu Seberat 331,7 gram, Ibu Rumah Tangga di Samarinda Ditangkap Polisi
IRT di Kota Samarinda berinisial SA tertangkap basah menyimpan 331,7 gram sabu di rumahnya. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Samarinda berinisial SA harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia tertangkap basah menyimpan 331,7 gram sabu di kediamannya.

Dia diringkus Sat Resnarkoba Polresta Samarinda di depan kediamannya di Jalan Sultan Sulaiman Gg Amalia 1 Kel Sambutan pada Sabtu 04 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 WITA.

SA ditangkap saat saat sedang berdiri di depan rumah menunggu pembeli sabu. Dia tertangkap membawa kantong plastik berwarna biru berisi 1 paket sabu-sabu seberat 2,03 gram. Pelaku menyamarkannya menggunakan bungkusan tisu.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka dan  ditemukan kembali barang bukti berupa satu kantong kain warna hitam yang didalamnya berisi lima paket sabu-sabu seberat 329,67 gram.

Kepada polisi, SA mengaku jika barang haram tersebut merupakan milik S dan dititipkan kepadanya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut