JAKARTA, iNewsKutai.id - Penipuan berkedok email palsu atau yang dikenal sebagai phishing masih marak terjadi. Jenis penipuan online ini mengincar informasi pribadi, keuangan, atau data sensitif pemilik.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan, untuk menghindari menjadi korban phising, masyarakat wajib waspada jika menerima kiriman email dari pihak tidak dikenal.
Masyarakat juga wajib berhati-hati jika membuka tautan atau klik link yang disertakan sebelum memastikan identitas pengirim email.
"Lakukan pengecekan silang (cross-check) dan jangan mudah mengklik link yang dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal,” ungkapnya.
Untuk mendeteksi email phising, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar tidak menjadi korban.
1. Alamat Pengirim
- Periksa alamat email pengirim karena email palsu seringkali mirip dengan alamat email asli. Hanya terdapat perbedaan kecil seperti penambahan kata, angka, atau simbol.
- Cari informasi kontak resmi di situs web jika email dikirim perusahaan atau organisasi.
- Jangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari alamat email yang tidak dikenal atau mencurigakan.
2. Isi Email
- Email palsu umumnya berisi pesan mendesak, menakutkan, atau menarik untuk memancing korban bertindak impulsif.
- Simak isi email dengan cermat. Email palsu umumnya memiliki kesalahan tata bahasa, ejaan, atau format tidak profesional.
- Waspadai email yang meminta untuk memasukkan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, password, atau data bank. Organisasi yang sah tidak akan meminta informasi seperti ini melalui email.
3. Verifikasi ke Pengirim Email
- Jika curiga, hubungi organisasi atau perusahaan yang terkait secara langsung melalui situs web resmi mereka atau nomor telepon yang tercantum di situs web tersebut.
- Jangan membalas email phishing atau mengklik tautan yang disertakan.
- Laporkan email phishing ke pihak berwenang terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau platform email.
Demikian cara mendeteksi penipuan berkedok email palsu.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi