Sudah Untung Rp1000, Pedagang Diingatkan Patuhi HET Minyak Goreng Rp11.500 per Liter
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/17/943fd_minyak-goreng.jpg)
JAKARTA, iNewsKutai - Pedagang diingatkan untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dalam penjualan minyak goreng curah. Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertingg (HET) yakni Rp11.500 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, minyak goreng yang didistribusikan ke pedagang sudah diperhitungkan dengan keuntungannya. Karena itu, pedagang diminta menaati HET.
“Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Migor (minyak goreng) curah kita jual dengan harga Rp10.500 per liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500 per liter,” kata dia, Sabtu (19/2/2022).
Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada Jumat (18/2/2022) kemarin, tepatnya ke Pasar Tambak Rejo, Mendag menyampaikan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500 per liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi.
Keenam pasar tersebut, yakni Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.
"Kemendag akan memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ujarnya.
Mendag Lutfi juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, harga bapok di pasar tersebut masih stabil dan terkendali, hanya minyak goreng curah yang masih relatif tinggi.
Editor : Abriandi