get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Belanja Tak Cukup, IRT di Berau Nyambi Jualan Sabu dari Rumah

Pria di Berau Tewas dengan Lehet Tersayat ternyata Dibunuh Ibu dan Adik, Dianggap Beban Keluarga

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:33 WIB
header img
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo dalam rilis kasus pembunuhan anak dibunuh ibu dan adiknya di Teluk Bayur. (foto: ist/tangkapan layar)

BERAU, iNewsKutai.id - Pelaku pembunuhan Eko Januardi (29) warga Jalan Sungai Kuyang, Teluk Bayur, Berau akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh ibu dan adik kandungnya.

MN (53) dan SR (22) bersekongkol membunuh korban di dalam kamarnya. Eko digorok oleh MN saat tengah tidur lelap. Sementara SR menindih tubuh korban agar tidak melawan.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi menemukan sejumlah kejanggalan.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, pembunuhan itu didalangi ibu kandung korban yakni MN. Dia mengajak anaknya yang juga adik korban SR untuk bersama-sama menghabisi Eko.

"Pelaku MN sudah berencana menghabisi korban lalu mengajak anaknya SR untuk membunuh Eko," jelas AKBP Steyven dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2024).

Sebelum dibunuh, pelaku MN sengaja menunggu korban hingga tertidur. Setelah itu, dia membangunkan putranya SR untuk membantunya mengeksekusi korban.

Keduanya kemudian memasuki kamar Eko yang sedang tertidur pulas. SR kemudian menindih tubuh korban agar tidak melawan. Sementara MN tanpa ampun menusuk leher korban sebanyak dua kali.

Selang sekitar lima menit setelah tidak bergerak, keduanya kemudian melepas korban. Pelaku MN kemudian meminta SR membuang bajunya yang dipenuhi darah ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Setelah itu, SR  kembali tidur. Sementara MN kemudian menyusun sandiwara dengan berpura-pura melapor ke ketua RT menemukan anaknya dalam kondisi bersimbah darah.

AKBP Steyven mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Korban yang selama ini menganggur dianggap beban keluarga dan pernah mencuri uang ibunya.

"Ibunya jengkel karena korban dianggap hanya menjadi beban dan pernah mencuri uang sehingga kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan," katanya.

Akibat perbuatannya, MN dan SR yang kini sudah mendekam di tahanan Polres Berau dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Sebelumnya, warga Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, dihebohkan dengan penemuan mayat Eko Januardi di dalam kamar rumahnya di Gang Ramah RT 22.

Korban ditemukan tergeletak di dalam kamarnya dalam kondisi bersimbah darah. Saat ditemukan, tampak luka sayatan benda tajam di leher korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya. 

Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya MN yang tidak lain ada pelaku pembunuhan pada Minggu (19/5/2024) dini hari. MN bersandiwara menemukan korban saat akan menyalakan mesin pompa air.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut