Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Narkoba, Pemuda di Samarinda Nikahi Kekasih di Sel Tahanan Polsek

Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:44 WIB
  • author Abriandi
Tersandung Kasus Narkoba, Pemuda di Samarinda Nikahi Kekasih di Sel Tahanan Polsek
Tersangka kasus narkoba, S menikahi kekasihnya DWM di Mapolsek Samarinda Seberang. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Suasana berbeda terlihat di Polsek Samarinda Seberang pada Jumat (24/5/2024). Seorang tahanan berinisial S menikahi kekasihnya DWM dari balik jeruji besi tahanan Mapolsek Samarinda Seberang.

S terpaksa menikahi kekasihnya di tahanan lantaran tersandung kasus narkoba. Karena tidak ingin pernikahan diundur, pihak keluarga kemudian sepakat melakukan ijab kabul di Mapolsek Samarinda Seberang.

S dan DWM akhirnya mengucapkan ijab kabul secara sederhana sekitar pukul 10.15 WITA. Ruang Unit Reskrim kemudian disulap menjadi tempat kedua mempelai mengucapkan janji sehidup semati.

"Menjadi tahanan tidak menghilangkan hak untuk melakukan pernikahan dan kita fasilitasi sepanjang tak mengganggu proses penyidikan," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani.

Dia menjelaskan, pernikahan S dan DWM dilangsungkan di kantor polisi karena bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

"Pernikahan hanya dihadiri kepala KUA Samarinda Seberang, keluarga, dan kerabat dengan jumlah terbatas,"pungkasnya.

Setelah mengucapkan ijab kabul, S dan DWM kemudian mendapatkan ucapan selama dari keluarga. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk mengabadikan momen sakral tersebut. Setelah itu, S dikembalikan ke dalam tahanan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut