get app
inews
Aa Text
Read Next : Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Diserahkan ke Jokowi, Ada Mertua Komedian Kiki Saputri

6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Kerugian Capai Rp250 Miliar

Kamis, 04 Juli 2024 | 22:08 WIB
header img
KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat penanganan pandemi Covid-19. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden saat penanganan pandemi Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, jumlah paket yang diduga dikorupsi sebanyak 6 juta paket.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bansos presiden yang diduga dikorupsi sebanyak 6 juta paket  pada periode 2020.

“Bantuan tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar 6 juta paket (bansos)," jelas Tessa, Kamis (4/7/2024). 

KPK sebelumnya memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan bansos presiden penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. 

Kerugian dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek. 

"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," ujar Tessa pada Senin, 1 Juli 2024. 

Modus dugaan korupsi berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi paket berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Sekadar diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. 

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus Pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Tessa Mahardhika, Selasa, 25 Juni 2024 lalu. 

Dia menjelaskan kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH). Sehingga, kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut