get app
inews
Aa Read Next : Daftar ke KPU, Edi Damansyah-Rendi Solihin Target Menang Besar di Pilkada Kukar

Terlibat Judi Online, Bupati Kutai Kartanegara Ancam Sanksi Tegas PNS Melanggar

Kamis, 11 Juli 2024 | 08:21 WIB
header img
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada PNS yang terlibat judi online. (Foto: dok DPRD Kaltim)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) di Kukar untuk menghindari praktik perjudian termasuk judi online. Dia menyatakan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar.

Edi Damansyah menyatakan, sebagai abdi negara, ASN wajib menjaga integritas dan disiplin. Menurutnya, sanksi bagi pegawai yang melanggar sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya.

"Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Edi, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, selain ancaman sanksi tegas, dibutuhkan upaya preventif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam perjudian. Pengawasan harus lebih diperketat untuk memastikan tidak ada yang terlibat judi online.

Tidak hanya ASN, imbauan serupa juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Kukar untuk menjauhi praktik perjudian yang tidak memberikan manfaat positif.

Edi menyebut, judi online dan pinjaman online ilegal memberikan ancaman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, generasi muda harus berperan aktif dalam mencegah dampak negatif tersebut.

"Judi ini sulit untuk diidentifikasi. Karena orang hanya cerita saat menang. Yang jelas, judi tidak ada baiknya untuk kehidupan kita," katanya.

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Sutomo Jabir turut menanggapi banyaknya legislator yang terjerat judi online. Dia berharap, tidak ada anggota DPRD di Kaltim yang terlibat.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tidak ada anggota kita yang terlibat, karena anggota DPRD harus menjadi panutan masyarakat," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut