Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun dan Denda Rp14 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:05 WIB
  • author muhammad Fida UI Haq
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun dan Denda Rp14 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dalam perkara gratifikasi di Kementerian Pertanian. (foto: ist)

Selain SYL, hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka dikenakan hukuman pengganti yakni kurungan 2 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono juga divonis 4 tahun penjara plus didenda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut