get app
inews
Aa Read Next : Banding Ditolak, Hukuman Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Denda Rp44 Miliar

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun dan Denda Rp14 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:05 WIB
header img
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dalam perkara gratifikasi di Kementerian Pertanian. (foto: ist)

Selain SYL, hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka dikenakan hukuman pengganti yakni kurungan 2 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono juga divonis 4 tahun penjara plus didenda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut