Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun dan Denda Rp14 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:05 WIB

Selain SYL, hakim juga menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka dikenakan hukuman pengganti yakni kurungan 2 bulan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono juga divonis 4 tahun penjara plus didenda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi