TARAKAN, iNewsKutai.id – Polres Tarakan berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 24,2 kilogram setelah terlibat kejar-kejaran speedboat di Sungai Salengketo, Bulungan, Kalimantan Utara.
Seorang kurir berinisial BHR (44) berhasil diamankan. Satu orang lainnya berinisial AR yang diduga pemilik barang berhasil melarikan diri setelah terjun ke sungai.
"Penangkapan dilakukan pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WITA di Kabupaten Bulungan. Adapun BB yang berhasil diamankan dari tersangka BHR yakni 20 paket besar sabu-sabu seberat 24,2 kg yang dikemas dalam bungkus plastik teh China," jelas Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Penangkapan itu bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di perairan depan Juata Laut Kota Tarakan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar perairan Juata Laut Kota Tarakan. Satu speedboat yang diawaki tiga orang kemudian menarik kecurigaan petugas dan melakukan pengintaian.
Speedboat itu kemudian berhenti di muara Sungai Salengketo, Bulungan. Tidak lama berselang, satu unit speedboat yang diawaki dua orang tiba dan mendekati kapal yang dicurigai.
"Saat didekati, para pelaku curiga saat mendengar mesin speedboat polisid dan langsung melarikan diri dengan memanfaatkan hari yang sudah mulai gelap,"tambah Kasat ResNarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan.
Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya kehilangan jejak. Karena pencarian tidak membuahkan hasil, petugas kemudian mencari informasi ke salah satu pemilik tambak terbaik keberadaan speedboat mencurigakan.
Editor : Abriandi