get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemput Pacar ke Tempat Kerja, Motor Pemuda di Samarinda Digondol Maling 

Tak Mampu Tahan Nafsu, Kakek Penjaga Sekolah di Samarinda Raba-raba Area Sensitif Siswi SD

Senin, 02 September 2024 | 21:26 WIB
header img
Siswi SD di Kota Samarinda menjadi korban pencabulan kakek penjaga sekolah. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

Polsek Sungai Kunjang masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain. 

"Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban. Kita masih melakukan pemeriksaan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," ujarnya.

KM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam membusuk di penjara. Dia disangkakan melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut